Kepala BPK Jatim Novian H menyerahkan laporan hasil pemeriksaan ke Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas

Empat Tahun Berturut-turut Laporan Keuangan Banyuwangi Raih Opini WTP

Banyuwangi – Kabupaten Banyuwangi menjadi satu – satunya kabupaten/kota di Jatim yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) penuh/murni dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Banyuwangi tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Novian Herodwijanto kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Ketua DPRD Banyuwangi Made Cahya Negara.

“Pencapaian opini WTP murni  ini memang menjadi komitmen Banyuwangi dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel” Kata Bupati Anas.

Pengelolaan dan pelaporan anggaran yang bagus, menjadi hal yang penting untuk mendorong bahwa keuangan daerah tak hanya harus transparan saja, tapi juga diwujudkan dalam program pembangunan yang punya manfaat besar bagi masyarakat. Transparansi APBD dan kesejahteraan rakyat adalah satu paket yang tak bisa dipilah.

Sejumlah program yang digalakkan oleh Pemkab Banyuwangi yang menggunakan uang rakyat harus bisa mendorong peningkatan kesejahteraan. Sebab ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, money follow program, sehingga perlu prioritas. Bukan lagi money follow function yang cenderung terjebak pada program rutin yang berulang-ulang.

Menurut Anas, Di Banyuwangi, pendapatan per kapita sudah naik 80 persen dari Rp 20,8 juta per orang per tahun pada 2010 menjadi Rp 37,53 juta per tahun pada 2015. Indeks ketimpangan atau gini ratio juga sudah turun dari 0,32 menjadi 0,29. Meski demikian, problem kemiskinan tetap ada. “Ada sebagian warga yang belum masuk dalam gairah peningkatan ekonomi ini. Banyak faktor penyebabnya. Mereka tidak ditinggal. Kami terus berupaya dengan program-program berkelanjutan,” katanya

Anas menambahkan, perolehan Opini WTP kali ke-empat ini membuktikan bahwa pelaporan keuangan Banyuwangi telah menggunakan sistem akrual dan tetap menghadirkan pelaporan yang akuntabel, transparan, serta tepat waktu. Banyuwangi  sudah menerapkan laporan keuangan berbasis akrual setahun lebih cepat dari ketentuan, yaitu 2014.

Sesuai Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, seluruh entitas pemerintahan di Indonesia harus menerapkan basis akrual selambat-lambatnya untuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015. Banyuwangi menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur dan tiga se-Indonesia yang telah menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual sejak 2014.

“Salah satu keunggulan Banyuwangi adalah pengendalian internal yang bagus, setiap tahun, tingkat penyimpangan atau kesalahan yang material terus menurun” Kata Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Timur, Iwan Heri Setiawan.

Apalagi pengelolaan anggaran program unggulan pariwisata seperti Banyuwangi Festival juga semakin bagus, di mana Laporan Operasional semua dilaporkan.

Rendra Prasetyo

About Rima Indah

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *