Budiono, pelaku pencurian

Curi Jeruk Tetangga, Warga Yosomulyo Ditangkap Polisi

Radiobintangtenggara.com, GAMBIRAN – Aksi pencurian buah jeruk kembali terjadi di wilayah Gambiran, kali ini menimpa Supriyadi, 50, warga Dusun Sidorejo Wetan, Desa Yosomulyo.

Kejadian bermula saat korban curiga karena buah jeruk miliknya setiap hari jumlahnya terus berkurang. Lantaran penasaran, akhirnya Supriyadi mengajak warga untuk mencari tahu siapa dalang di balik raibnya buah jeruk miliknya tersebut, dengan melakukan pengintaian di sekitar kebun jeruk.

Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya pada Selasa (11/4) sekitar pukul 03.00 dini hari, Supriyadi bersama warga berhasil menangkap pelaku saat berusaha memindahkan hasil curian buah jeruk dari persawahan ke gerobak motornya.

Saat menangkap pelaku, Supriyadi kaget bukan kepalang, Sebab ia tidak mengira pencurinya adalah tetangganya sendiri. Dia adalah Budiono (45), warga Dusun Sidorejo Wetan Desa, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran.

Kanit Reskrim Polsek Gambiran Ipda IGP Wiranata saat dikonfirmasi Radio Bintang Tenggara membenarkan ihwal mengenai pencurian tersebut.

Barang bukti jeruk yang dibawa pelaku
Barang bukti jeruk yang dibawa pelaku

Dia mengatakan, pelaku ditangkap saat kepergok membawa buah jeruk dari persawahan dengan cara memindahkan hasil curiannya ke gerobak yang sudah disiapkan di sepeda motor miliknya.

“Pelaku ditangkap beserta barang barang bukti 100 kilogram buah jeruk, satu unit sepeda motor beserta gerobak,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Gambiran sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Rendra Prasetyo

About Rima Indah

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *