Aliansi Jurnalis Independen AJI Jember Desak Penuntasan Kasus Kekerasan Jurnalis di Jawa Timur

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Lambannya kasus penanganan terhadap kekerasan yang menimpa jurnalis di Jawa Timur menjadi fokus perhatian Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional (World Press Freedom Day) 2017.

Ini berkaca pada beberapa kasus yang menimpa jurnalis di Jawa Timur mulai kasus Kontributor NET TV Madiun, Soni Misdananto yang menjadi korban kekerasan saat melakukan tugas jurnalistik oleh anggota TNI, perampasan kamera oleh TNI AU kepada Jurnalis Radar Malang yang meliput jatuhnya pesawat Supertucano di Malang, hingga kasus Ghinan Salman Jurnalis Radar Madura yang mengalami kekerasan oleh PNS di Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bangkalan.

Kasus – kasus tersebut hingga kini belum tuntas dan tak mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya. Bahkan ada beberapa kasus kekerasan yang menimpa jurnalis yang tak diselesaikan melalui mekanisme UU Pers No 40 Tahun 1999.

Ketua AJI Jember, Friska Kalia mengatakan, Hari Kebebasan Pers Internasional dimana Indonesia menjadi tuan rumah, merupakan momentum yang pas untuk kembali mengingatkan agar kasus kekerasan pada jurnalis segera dituntaskan.

Untuk itu AJI Jember mendesak kepada penegak hukum untuk segera menyelesaikan berbagai kasus kekerasan yang tak kunjung tuntas.

AJI Jember juga mengingatkan semua pihak untuk menghormati kerja jurnalis dan tidak melakukan kekerasan kepada jurnalis. Karena berbagai hal terkait protes pemberitaan telah diatur  dalam Pasal 5 UU Pers No 40 Tahun 1999 melalui Hak Jawab.

“Jangan main pukul, intimidasi atau hal-hal yang justru mencederai kebebasan pers di Indonesia,” kata Friska Kalia kepada radiobintangtenggara.com, Rabu (3/5).

Selain itu, AJI Jember juga meminta agar berbagai kasus kekerasan yang menimpa Jurnalis diselesaikan menggunakan UU Pers No 40 Tahun 1999 serta menghukum pelaku kekerasan pada jurnalis sesuai hukum yang berlaku.

Disisi lain, AJI Jember juga mengimbau kepada Jurnalis untuk mengedepankan dan menjunjung tinggi etika saat melaksanakan tugas. Karena tak bisa dipungkiri, berbagai kekerasan yang menimpa jurnalis berawal dari abainya jurnalis pada etika.

“Selama kita bekerja pada koridor yang sesuai dan menjunjung tinggi etika saat bekerja, itu bisa mengurangi resiko kekerasan yang marak terjadi. Karena memang banyak kasus kekerasan karena jurnalis tak paham tugas dan fungsinya,” ujar Friska Kalia

Secara global, di Indonesia kasus kekerasan terhadap jurnalis juga mengalami peningkatan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia merilis jumlah kasus kekerasan mencapai 78 kasus sepanjang 2016.

Angka ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 44 kasus. Pada 2017 hingga April AJI Indonesia sudah menerima laporan adanya 24 kasus kekerasan yang menimpa awak media.

Hermawan

About Rizki Restiawan

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *