Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Antara bupati Jember Faida dan Sekretaris Jenderal MK Prof Dr Guntur Hamzah. Selasa (25/07) (Foto. Supianik)

Pemkab Jember dan MK Tanda Tangani Mou Pendirian Museum Diorama Pancasila dan Konstitusi

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember menjadikan Jember sebagai tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan menjadikan kabupaten itu berencana mendirikan Museum Diorama Pancasila Dan Konstitusi seperti yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Guna mewujudkan tujuannya tersebut, bertempat di pendopo kabupaten Jember ditandatangani nota kesepahaman (MoU) Antara bupati Jember  Faida dan   Sekretaris Jenderal  MK Prof Dr Guntur Hamzah. Selasa, (25/07).

Faida mengatakan, ide pembangunan wisata edukasi berupa museum digital ini dilatarbelakangi pandangan bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan konstitusi perlu untuk diketahui, dipahami dan diimplementasikan dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi.

“Oleh karana itu diperlukan suatu metode yang mudah dipahami dan menarik minat generasi muda,” katanya.

Baca Juga. Melanggar Aturan, Belasan Warung Liar Dikawasan Roxy Mall Jember Segera Ditertibkan

Ia menambahkan langkah itu terinspirasi dari MK yang telah mempunyai museum digital yaitu Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon).  Pemkab Jember bermaksud mendirikan hal serupa yang akan dilengkapi dengan  muatan lokal yaitu sejarah perkembangan kabupaten Jember dari waktu ke waktu.

Melalui pembangunan Jember Museum Diorama Pancasila dan Konstitusi, Faida berharap program pembangunan karakter generasi muda yang memahami sejarah bangsa dan cinta tanah air akan terwujud.

“Sekaligus menjadikan Jember tujuan wisata utama di Jawa Timur karena memiliki wahana wisata edukasi unggul dan modern,” ujarnya.

SUPIANIK 

 

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *