Sebanyak 540 Ukm Di Bondowoso Sudah Mendapatkan Izin Edar. (Foto. Muhammad Ansori)

540 UKM Bondowoso Dapatkan Izin Edar

Radiobintangtenggara.com, BONDOWOSO – Izin edar dari sebuah produk makanan dan minuman sangatlah penting, ini untuk mengetahui kelayakan dan keamanan dari sebuah produk yang dikonsumsi.

Dinas Kesehatan Bondowoso memfasilitasi sedikitnya 30 pelaku UKM mamin atau Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Produk Pangan Rumah Tangga (SPPRT) cara mendapatkan SPPRT ini, salah satu syaratnya, harus memiliki sertifikat penyuluhan.

Kasi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, Inayah Robbani mengatakan, pembinaan sarana IRTP dalam mendorong produksi makanan yang aman, bermutu dan bergizi.

“Adanya surat izen edar dari sebuah produk makanan dan minuman di harapkan semua makannya aman dan sehat di Bondowoso,” ujarnya.

Baca Juga. Pemkab Bondowoso Upayakan Pembangunan Tower Jaringan Internet Setiap Desa

Inayah mengatakan, Sertifikat penyuluhan merupakan nomor pendaftaran yang diberikan kepada pengusaha kecil dengan modal dan pengawas yang diberikan oleh Dinas Kesehatan, akan tetapi mereka belum bisa langsung menerima sertifikat penyuluhan, harus survey terlebih dahulu.

Inayah menambahkan, Kategori Industri Rumah Tangga Pangan yang bisa mendapat SPPRT ini diantaranya, makanan dan minuman yang tahan hingga tujuh hari, serta IRTP yang peralatannya masih menggunakan alat-alat sederhana yang semi otomatis.

Menurut informasi Pengurusan SPPRT itu gratis, dan difasilitasi kepada UKM mamin di seluruh Bondowoso dengan pelaksanaan tiga kali dalam setahun.

“Kami mencatat di Bondowoso ada 540 UKM yang sudah mendapatkan izin edar,” ucapnya.

MUHAMMAD ANSORI

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *