Foto Ilustrasi : Sebuah metomini yang sedang berhenti menunggu penumpang

Pemkab Banyuwangi Belum Menurunkan Tarif Angkutan Umum

Banyuwangi – Terkait penurunan tarif kendaraan umum. Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi masih menunggu surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sembari menunggu, dalam waktu dekat Dishub akan segera mengadakan rapat bersama LLAJ untuk membahas dampak penurunan harga BBM.

Keputusan tersebut pun diyakini akan berdampak pada penurunan tarif angkutan umum, Pemerintah pusat sudah menetapkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis premium dan solar.

Beberapa hari lalu, pemerintah menyampaikan penurunan harga bbm jenis premium dan solar sebanyak Rp 500. Untuk premium, dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450 per liter dan solar dari Rp 5.650 menjadi Rp 5.150 per liter.

Meski sudah ada penetapan penurunan harga BBM, Namun, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi masih belum menurunkan tarif angkutan umum.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, Suprayogi mengatakan, stafnya sudah mulai menanyakan perihal surat edaran tersebut kepada Kemenhub. “Jika sudah ditangan, maka kami akan bisa segera lakukan pembahasan untuk penetapan tarifnya” ujar Suprayogi.

Selain itu, dalam waktu dekat Dishub pro aktif dan segera mengkordinasikan pada forum LLAJ untuk mempercepat keputusan. Soal berapa lama edaran dari Kemenhub bisa diterima, Suprayogi belum bisa memastikan. Hanya saja Ia optimis prosesnya akan cepat seperti pernyataan yang sudah disampaikan Presiden Jokowi dan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.

Reporter : Rizki Restiawan

About Rima Indah

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *