Banyuwangi Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Banyuwangi – Kasus kekerasan terhadap anak yang akhir akhir ini banyak muncul di berbagi daerah di Indonesia, membuat sejumlah daerah membuat langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kasus tersebut, salah satunya adalah Kabupaten Banyuwangi.

Daerah yang berada di ujung timur pulau jawa ini memang terkenal sangat sigap dan tanggap kepada rakyatnya.  Baru – baru ini Pemkab Banyuwangi membentuk satgas perlindungan anak dengan nama Banyuwangi Children Center (BCC). Jumat (20/5/2016)

BCC merupakan satuan tugas terintegrasi mulai dari pengaduan hingga penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan lintas sektor, baik dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan agama, hingga kalangan guru, siswa, dan petugas kesehatan. Tujuan pembentukan BCC ini untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di Banyuwangi, baik kekerasan fisik, seksual, maupun verbal.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, jika masyarakat mengetahui ada kasus kekerasan terhadap anak, baik di tetangganya, sekolah, atau di manapun berada, bisa melaporkan ke SMS center di nomor 082139374444. Sebab, kanal khusus pengaduan terkait kekerasan terhadap anak tersebut langsung dikoneksikan di grup WA (WhatsApp) yang di dalamnya ada Bupati, Kapolres, Kepala Kejaksaan, dan Kepala Pengadilan.

Data Komisi Nasional Perlindungan Anak menyebut, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sebanyak 21,68 juta laporan kasus pelanggaran hak anak terjadi diseluruh Indonesia, 58 persen diantaranya adalah kasus kekerasan seksual.

Menurut data dari Kepolisian Resort Banyuwangi dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Banyuwangi bergerak fluktuatif. Tahun 2013 sebanyak 120 kasus, kemudian pada 2014 turun menjadi 64 kasus, dan tahun 2015 naik menjadi 102 kasus.

Kekerasan seksual mendominasi dari kasus tersebut, sebab menyentuh angka hingga 67 persen. Sisanya adalah kekerasan fisik dan sengketa hak asuh. Hingga Maret 2016 ini, sudah terjadi 27 kasus kekerasan terhadap anak di Banyuwangi.

Rizki Restiawan

About Rizki Restiawan

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *