Delapan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Polsek Gambiran

Gambiran – Sesuai instruksi Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto SIK dalam menciptakan suasana kondusif jelang bulan suci Ramadhan 1437 H. Aparat kepolisian Sektor Gambiran menggelar operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat. Jumat malam (3/6)

Selain miras, polisi juga menyisir beberapa tempat penginapan yang diduga sering digunakan mesum oleh pasangan yang bukan suami istri

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar di Hotel NS yang berada di kawasan Jajag itu.

Saat petugas menanyakan bukti sah yang membuktikan mereka adalah suami istri, delapan orang pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan. Mereka beralasan bahwa di dalam kamar hotel itu hanya silaturahmi dan ketemuan saja.

Namun karena mereka hanya bisa menunjukkan kartu identitas dan tidak dilengkapi dengan surat – surat sah, akhirnya ke delapan orang pasangan bukan suami istri tersebut digiring ke Mapolsek Gambiran untuk dimintai keterangan.

Selain pasangan muda mudi yang berhasil terjaring, petugas kepolisian juga mendapati seorang pasangan berusia lanjut yang berduaan di dalam kamar, mereka adalah SU, 68, warga Desa Sumbersari, Kecamatan Srono dan HS, 63, warga Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi Kota.

Kapolsek Gambiran, AKP Suwanto Bari melalui Kanit Sabhara, Ipda Nanang Wardana mengatakan, kedelapan pasangan yang terjaring razia tersebut bukan berasal dari Kecamatan Gambiran melainkan dari luar kecamatan.

Terkait dengan tindakan yang dilakukan tersebut, Ipda Nanang menambahkan kesemuanya dikenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring). Mereka hanya diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Rendra Prasetyo 

About Rima Indah

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *