Srono – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyuwangi, siang tadi mendistribusikan zakat kepada warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Srono. Selasa (21/6).
Pendistribusian ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Banyuwangi melalui Baznas untuk meringankan ekonomi masyarakat yang kurang mampu, serta menjalankan amanah dari para muzzaki (orang yang memberikan zakat) kepada mustahiq (orang yang berhak menerima zakat). Baik itu berupa uang, sembako maupun pakaian.
Sebelum zakat tersebut disalurkan terlebih dahulu dilakukan survey ke lapangan secara langsung, kemudian dilanjutkan sidang verifikasi oleh tim Baznas, untuk memastikan dan menentukan apakah calon mustahiq tersebut sudah masuk ke dalam syarat orang yang berhak menerima zakat atau belum.
Wakil Ketua I Baznas Banyuwangi, Sumiran Al – Muhtad mengatakan, untuk Kecamatan Srono sendiri para mustahiq sebanyak 75 orang, dengan rincian 50 orang diberikan zakat berupa baju koko, sarung dan mukena, 25 orang lainya berupa sembako senilai Rp 500 ribu. “Semua mustahiq se – kabupaten yang tercatat di Baznas Banyuwangi kurang lebih sebanyak 1500 orang” tambahnya.
Selain itu, lanjut Sumiran, pada tahun ajaran baru ini Baznas Banyuwangi juga memberikan bantuan berupa beasiswa bagi anak berprestasi yang diterima di perguruan tinggi negeri namun tidak mampu untuk membayar biaya pendaftaran ulang.
Seperti diketahui Baznas Banyuwangi mempunyai program yang diberi nama Gerakan Aku Suka Zakat Infaq Sedekah (GAS – ZIS) dengan cara membentuk Unit Pengumpul Zakat yang tersebar di setiap kecamatan. Unit ini bekerjasama dengan Polres Banyuwangi yang mendorong seluruh anggota kepolisian di Banyuwangi untuk bersedekah dengan cara memotong gajinya setiap bulan, bahkan Baznas juga membentuk Laskar ZIS di sekolah-sekolah untuk mendeteksi siswa yang kurang mampu.
Rizki Restiawan