Parkir Sembarangan di Ruas Jalan Ini Siap – Siap Digembosi

Banyuwangi – Petugas gabungan dari Dishubkominfo, Polres Banyuwangi dan Satpol PP melakukan penertiban parkir kendaraan di sepanjang jalan yang masuk kawasan tertib lalulintas, Senin (8/8).

Dalam penertiban tersebut sejumlah kendaraan roda empat yang parkir sembarangan langsung digembosi oleh petugas. Seperti yang terjadi di sekitaran kantor Pengadilan Agama (PA) dan depan Swalayan Vionata Banyuwangi. Sejumlah kendaraan yang memaksakan parkir di bahu jalan oleh petugas digembosi.

Adapun ruas jalan yang ditertibkan yakni di jalan Adi Sucipto, Jalan Ahmad Yani, Jalan PB Sudirman, Jalan dr Soetomo dan Jalan Wahid Hasyim.

Andi Sucahyono, Kasi Lalulintas Dishubkominfo Banyuwangi mengatakan, sejumlah kendaraan yang digembosi karena berada di area yang dilarang. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomer 1 Tahun 2015, bagi kendaraan yang tidak memenuhi aturan parkir bisa dilakukan penggembosan atau digembok. “Kami lakukan ini berdasarkan perda,” katanya.

Manurut Andi, tujuan dari penggembosan tersebut untuk melakukan penertiban lalulintas, parkir dan trotoar. Selain itu penertiban ini juga sebagai persiapan Pemkab Banyuwangi dalam menyambut penilaian piala Wahana Tata Nugraha (WTN) di Banyuwangi yang dilakukan pada tanggal 9 dan 10 Agustus 2016.

Rizki Restiawan

About Rizki Restiawan

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *