Tekan Peredaran Narkoba, Polsek Rogojampi Gandeng Pihak Bandara Blimbingsari

Radiobintangtenggara, BLIMBINGSARI – Keselamatan penerbangan menjadi prioritas utama bagi Kementerian Perhubungan. Sebab itu, seluruh staf dan karyawan Bandara Blimbingsari Banyuwangi diberi pembinaan khusus tentang bahaya narkoba.

Aparat Polsek Rogojampi digandeng pengelola bandara untuk memberikan penjelasan mengenai berbagai macam bentuk narkotika sampai dampak negatif yang ditimbulkan. Kegiatan yang digelar Senin 13 Februari 2017 pagi di Bandara Blimbingsari tersebut diisi oleh Kanit Binmas dan Kanitreskrim Polsek Rogojampi, Ipda Arif Wahyudi bersama Iptu H Edy Susanto.

Menurut Kapolsek Rogojampi Kompol Toha Khoiri, tidak dimungkiri bila kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa oknum pilot sejumlah maskapai penerbangan nasional membuat resah Kementerian Perhubungan. Karena moda transportasi udara juga masih dalam ranah kewenangan Kemenhub.

Ingat, bandara merupakan salah satu pintu masuk peredaran narkotika. Pemeriksaan barang haram tersebut tidak hanya wajib diberlakukan bagi para penumpang yang hendak maupun datang di Bandara Blimbingsari.

Kewaspadaan terhadap bahaya narkotika layak diberikan kepada para staf dan karyawan Bandara Blimbingsari karena sebentar lagi dijadikan bandara nasional yang bisa dilandasi pesawat boing. Itu berarti arus lalulintas udara yang membawa penumpang termasuk turis yang akan berlibur ke Banyuwangi kian tinggi.

Hermawan

About

Check Also

Petugas dari Polsek Bangorejo melakukan razia dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin. (Foto. Istimewa)

Meski Sudah Pernah Dirazia Polisi, Dua Toko Penjual Miras Tanpa Izin Kembali Digerebek Petugas Lantaran Tetap Nekat Berjualan Miras

Dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin digerebek oleh petugas Kepolisian pada Minggu malam, 19 Januari 2025 di Desa Sukorejo dan Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *