Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Satlantas Polres Banyuwangi membentuk Tim Khusus Sapu Bersih Kota (Timsus Saber Kota). Tim ini bertugas untuk menciptakan kawasan tertib lalu lintas (KTL) di kawasan Kota Banyuwangi dan zero pelanggaran lalu lintas.
Tim ini merupakan gabungan dari anggota Satlantas, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Militer (PM). Tim ini mulai difungsikan sejak Rabu (12/4/2017). Timsus Saber Kota juga dibentuk untuk mendukung program pariwisata di Bumi Blambangan.
Pembentukan tim ini ditandai dengan apel bersama di halaman Mapolres Banyuwangi yang dipimpin Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Ries Andrian Yudo Nugroho. Dikatakan Andrian, kawasan KTL Banyuwangi dibentuk berdasarkan keputusan Bupati Banyuwangi. Lokasinya berada di pusat Kota Banyuwangi.
“Intinya Kota Banyuwangi ya KTL ini, yang berwenang tidak hanya polisi, tetapi juga Satpol PP, dan Dishub,” tegasnya.
Pihaknya menggandeng Satpol PP dan Dishub untuk mewujudkan Kawasan KTL benar-benar tertib. Satlantas juga melibatkan PM untuk mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan anggota TNI.
“Untuk mendukung pariwisata, sisi lalu lintas harus tertib dulu,” ujar mantan Kasatlantas Polres Situbondo.
Timsus Saber Kota akan bekerja dengan cara patroli gabungan dan parsial yang disesuaikan dengan kerawanan yang ada. Jam yang masuk kategori rawan adalah pukul 19.00 – 21.00 WIB dan pukul 21.00 – 04.00 WIB.
Untuk hari yang paling rawan pelanggaran adalah Sabtu malam dan Minggu malam. Penekanan patroli, untuk mencari pelanggaran di wilayah kota khususnya kawasan KTL. Sebab pelanggaran di kawasan KTL masih tinggi. Dia mencontohkan karena jarak yang ditempuh dekat biasanya masyarakat enggan menggunakan helm.
Tim ini akan terus hunting pelanggaran yang terjadi di wilayah kota. Jika ditemukan langsung ditindak dengan tilang. Setelah itu dilanjutkan patroli lagi.
“Tidak ada lagi teguran, semua pelanggaran langsung kita tindak dengan tilang tanpa terkecuali. Kami ingin Kawasan KTL benar-benar tertib,” tegasnya.
Dia menambahkan, ketertiban di kawasan KTL harus berlaku selama 24 jam. Sehingga tim inipun selain aktif melakukan patroli juga selalu siap jika setiap saat ada laporan masyarakat.
Hermawan