Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi Hernina Agustin Arifin (kanan) dan Kepala Bidang Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatutan BPJS Kesehatan Banyuwangi, Farid Zaini (kiri)

Daftar BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Telepon

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – BPJS Kesehatan mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam pendaftaran dari dan anggota keluarga sebagai peserta JKN-KIS.

Khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU), peserta mandiri dan peserta kategori bukan pekerja (BP), BPJS Kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftaran yang telah ada. Salah satunya melalui mekanisme pendaftaran melalui telepon yaitu lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Kini calon peserta tidak perlu mengantri panjang di kantor BPJS Kesehatan. Cukup dengan menghubungi 1500-400 calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Care Center atau Virtual Service.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi Hernina Agustin Arifin, BPJS Kesehatan Care Center yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter dan pengelolaan media sosial, maka saat ini dikembangkan fungsinya.

“Hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon Care Center 15004-400 antara lain beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh petugas care center seperti nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan, no handphone dan beberapa data lainnya,” ungkap Hernina.

Apabila Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta.

“Setelah mendapatkan nomor VA peserta diwajibkan bayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari,” jelasnya saat konferensi pers di aula Kantor BPJS Kesehatan Banyuwangi, Jalan Letkol Istiqlah No. 93, Banyuwangi, Senin (15/5).

BPJS Kesehatan, lanjut Hernina, juga melakukan upaya perluasan kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan diantaranya melalui website BPJS Kesehatan pada menu SIPP.

Hermawan

About Rizki Restiawan

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

5 comments

  1. What’s up everyone, it’s my first go to see at this web site,
    and piece of writing is really fruitful in support of
    me, keep up posting these posts.

  2. Semoga saja BPJS bisa diharapkan oleh masyarakat luas terutaman warga masyarakat kurang mampu.

  3. BPJS kini menjadi sosok yang menakutkan. Per 1 Juli 2020 iuran BPJS diputuskan oleh Pemerintah Republik Indonesia mengalami kenaikan drastis. Mau kemana lagi rakyat bisa mengadukan nasibnya.

  4. Kami hanya berdo’a semoga Iyuran BPJS kembali turun ke harga normal. Masyarakat sudah cukup sulit saat ini.

  5. BPJS harus ditata ulang agar bisa menjadi harapan bagi rakyat kecil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *