Repro.

Ribuan Warga Suger Lor – Jember, Tetapkan Puasa 26 Mei 2017

Radiobintangtenggara.com – Jember, Ribuan warga dilingkungan Pondok Pesantren atau Ponpes Mafilud Dhuror, Desa Suger kulon, Jelbuk Jember laksanakan ibadah puasa Ramadhan pada Jum’at, (26/05).

Pengasuh Ponpes Mahfilud Dhuror, KH Ali Wafa mengatakan, para santri dan warga yang ada dilingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya  setiap tahunnya memang selalu mendahului melaksanakan puasa dari pengumuman yang disampaikan pemerintah.

Hal itu menurut Wafa terjadi karena perbedaan istimbath hukum yang digunakan dalam penetapan awal Ramadhan dengan pemerintah. Pihaknya, kata Wafa, menggunakan sistem khumasi atau lima yang tercantum dalam kitab Nazahatul Majalis karangan Syeh Abdurohman As Shufuri As Syafi’i dalam menentukan awal puasa.

“Dengan sistim Khumasi ini, penentuan awal puasa Ramadhan ditentukan dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya,” katanya.

Ia menambahkan karena awal puasa tahun 2016 jatuh hari Senin maka berdasarkan perhitungan dengan metode itu,  puasa tahun ini jatuh pada hari Jumat. Punbegitu perhitungan awal hari raya idul fitri nantinya juga akan maju satu hari dari keputusan pemerintah.

Lebih lanjut, Wafa menjelaskan, meski selalu berbeda dalam penentuan awal puasa. Hingga saat ini tidak pernah ada perselisihan yang menimbulkan konflik sesama umat.

“Disini kita menghargai segala perbedaan yang ada,” ujarnya.

Supiani

About Rima Indah

Check Also

Korban saat meminta kejelasan kepada penyelenggara arisan indeks yang melibatkan warga Kota Banyuwangi. (Foto. Ira Andini)

Kasus Penipuan Arisan Indeks Kembali Terjadi di Banyuwangi, Puluhan Warga Jadi Korban dengan Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Kasus penipuan arisan indeks kembali menimpa warga Kota Banyuwangi. Ira Andini, salah satu korban yang juga warga Kota Banyuwangi mengungkapkan bahwa penyelenggara arisan indeks yang melibatkan warga dari berbagai kecamatan kini tengah dicari oleh peserta arisan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *