Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Keberadaan Taxi daring dikabupaten Jember hingga kini masih menjadi pro kontra. Sebagian masyarakat ada mengaku senang akan kehadirannya, namuan ada juga yang khawatir karena menganggapnya sebagai ancaman.
Kepala Bidang angkutan dan Trayek, Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Siswanto saat ditemui radiobintangtenggara.com. Sabtu (22/07), mengatakan keberadaan taxi online di Jember sebenarnya bukanlah ancaman.
Ia menambahkan dewasa kini angkutan bukan lagi sebuah kebutuhan melainkan pilihan. Sehingga wajar jika kemudian muncul penawaran akan pelayanan jasa angkutan yang cukup bersaing. Namun demikian adanya regulasi yang mengatur tentang angkutan berbasis aplikasi itu menjadikan semua pihak hedaknya harus mematuhi aturan tersebut.
“Hal ini dilakukan guna menciptakan asas kepatutan terhadap hukum,” katanya.
Baca Juga. Siswanto : Kuota Layanan Taksi Reguler Di Jember Belum Terpenuhi
Terkait Taxi daring di Jember, diakui Siswanto dilapangan memang sudah ada yang beroperasi meski sifatnya masih uji coba. Namun karena sampai sekarang SK perizinan dari Provinsi belum turun, maka bisa dipastikan jika operasional armada Taxi daring jaringan internasional tersebut belum berizin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk waktu dekat Dishub Jember kembali akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi untuk melakukan penertiban. Jika dalam razia selanjutnya ada temuan pelanggaran, bukan tidak mungkin akan dilalukan pemblokiran terhadap aplikasi Taxi daring yang nekat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
“Meski dalam tahap uji coba, langkah yang dilakukan taxi ini termasuk ilegal,” ujarnya.
SUPIANIK