Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Maraknya indsiden kecelakaan yang melibatkan pelajar merupakan kekhawatiran dan tanggung jawab bersama pihak kepolisian dan masyarakat pengguna jalan.
Guna mengantisipasi hal tersebut tidak terulang kembali, segala uUpaya terbaik akan dilakukan pihak kepolisian untuk kembali menegaskan aturan dan larangan pelajar yang masih dibawa umur menggunakan sepeda motor untuk pergi ke sekolah.
Namun pihak kepolisian juga membutuhkan dukungan dari keluarga, orangtua dan lingkungan sekitar untuk mewujudkan hal tersebut.
“Mengingat dewasa kini, tampaknya ada pembiaran yang dilakukan orang tua, guru bahkan pihak kepolisian sendiri saat melihat pelajar sekolah menggunakan sepeda motor,” kata AKP Ries Andrian Kasat Lantas Polres Banyuwangi. Jum’at (28/07).
Menurutnya, Polres Banyuwangi akan kembali menginstruksikan seluruh Polsek di Banyuwangi untuk kembali melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah.
Baca Juga. Usai Menyenggol Truk, Siswa SMK Aswaja Cluring Akhirnya Meninggal Dunia
Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan agar memberikan instruksi yang tegas kepada kepala sekolah mengenai larangan pelajar dibawa umur yang membawa sepeda motor ke sekolah.
Bertepatan dengan Tahun Keselamatan, pihak kepolisian juga akan melakukan kampanye dengan mengusung tema “STOP PELANGGARAN, STOP KECELAKAAN”.
“Kecelakaan diawali dari pelanggaran, melakukan pelanggaran sama artinya dengan memberi kesempatan untuk kecelakaan terjadi,” ujarnya.
Ries menghimbau kepada masyarakat Banyuwangi untuk mengutamakan keselamatan di jalan raya, pahami betul rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.
Selain menjaga diri sendiri,kita juga harus menjaga keselamatan pengendara lain. Hal itu dimaksudkan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kini cukup tinggi.
SHASIYANI