Polres Jember saat gelar perkara Perampokan 19 Desember 2016 di rumah seorang warga Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, bernama Widodo. Senin, (07/08) (Foto. SUPIANIK)

Istri Muda Jual HP Curian, Pelaku Perampokan Di Jember Tertangkap

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Sempat tidak terendus, kasus perampokan pada 19 Desember 2016 di rumah seorang warga Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, bernama Widodo akhirnya terungkap. Aksi tidak terpuji tersebut terbongkar setelah istri muda pelaku menjual HP hasil jarahan suaminya.

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, menerangkan, Minggu 6 Agustus 2017 sekitar pukul 23.00 WIB anggota Satreskrim Polres Jember telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku perampokan bernama Rusnan, 39 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Tegal Bangsri,   Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Ia ditangkap setelah sebelumnya polisi mengamankan Misnati, saat menjual HP Nokia Asha warna kuning   tipe 210 yang merupakan hasil tindak pencurian dengan pemberatan  yang dilakukan pelaku pada Desember 2016 silam.

Saat hendak ditangkap dirumahnya, pelaku sempat melawan menggunakan celurit. Sehingga petugas melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Jember untuk proses lebih lanjut.

Kepada petugas pelaku mengakui melakukan aksi perampokan tersebut bersama 4 orang rekannya, dan saat ini langsung dilakukan pencarian terhadap 4 orang lainnya.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, pelaku yang juga seorang residivis kasus pencurian hewan dan pernah menjalani hukuman di Lapas Lumajang ini, akan dijerat dengan pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sementara Misnati, istri muda pelaku akan dijerat dengan pasal 480 KUHP Tentang Penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *