Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, Indria Purwaningsih, saat memberikan keterangan terkait Sensus Ekonomi Lanjutan yang akan di Gelar Agustus 2017. (Foto. Supianik)

Sensus Ekonomi Lanjutan Digelar BPS Mulai Agustus Hingga September 2017

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Guna memperoleh data rinci Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB) mulai Agustus hingga September 2017 Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember menggelar Sensus Ekonomi lanjutan.

Kepala BPS Jember, Indria Purwaningsih, saat ditemui reporter Radiobintangtenggara.com menyatakan, sebanyak 14.648 usaha atau perusahaan non pertanian di Kabupaten Jember akan menjadi target kegiatan Sensus Ekonomi lanjutan itu.

Menurutnya, dari jumlah tersebut sebanyak 12.250 diantaranya adalah  UMK dan 2.398 UMB,  yang tersebar di 31 Kecamatan di Kabupaten Jember.

“Petugas yang dilibatkan dalam kegiatan ini sebanyak 354 orang,” katanya.

Baca Juga. Satu Keluarga di Jember Tersambar Kereta Api, Dua Tewas Satu Lainnya Luka Berat

Ia menjelaskan 354 itu terdiri dari 265 orang petugas pencacah lapangan dan 89 pengawas lapangan. Ratusan petugas itu sudah melakukan pendataan mulai 1 Agustus hingga 30 September 2017 nanti.

Lebih lanjut, Indria menekankan, Sensus lanjutan dilakukan untuk memperoleh informasi rinci mengenai struktur ketenagakerjaan, permodalan, struktur biaya dan produksi, serta pendapatan dan neraca perdagangan usaha.

Oleh karena itu pelaku usaha diharapkan dapat memberikan informasi yang lengkap karena kebenaran data dari responden merupakan salah satu faktor penentu tingkat akurasi hasil Sensus Ekonomi 2016 Lanjutan.

“Ini dilakukan agar data terkait usaha yang ada di Jember bisa valid,” ujarnya.

SUPIANIK

 

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *