Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Ada tiga orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Bondowoso yang tidak bisa berangkat tahun ini, dikarenakan visa belum turun dari pemerintah pusat.
Berdasar keterangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, CJH asal Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 yang sebelumnya sebanyak 702 berkurang menjadi 698.
Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Busthomi, mengatakan, tiga orang tidak bisa memenuhi panggilan Allah SWT itu pada tahun ini, karena visa belum turun dari pemerintah pusat.
“Sehingga yang diberangkatkan pada tahun ini sebanyak 698 CJH yang terbagi dalam 2 kloter, yaitu kloter 33 dan kloter 34 Jawa Timur,” katanya.
Baca Juga. Bupati Bondowoso Lepas Keberangkatan Jamaah Haji 2017
Selain itu, lanjut Busthomi, ia juga berpesan agar para petugas seoptimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada tamu Allah, karena tugasnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada CJH.
Hal itu perlu jadi atensi petugas TPHI dan TPIHI harus meluruskan niat yang ikhlas jika mereka berangkat ketanah suci selain melaksanakan ibadah haji juga adalah petugas yang diamanahi, oleh Kementerian Agama untuk melayani calon jamaah haji dengan sebaik-baiknya.
“Jadi harus sesuai porsinya saat berada di tanah suci,” ujarnya.
Busthomi menghimbau kepada jamaah agar meniatkan hati untuk melaksanakan ibadah haji dengan niat tulus, ikhlas untuk memenuhi panggilan Allah SWT.
Berangkat haji bukan maksud untuk statusnya saja, supaya dipanggil bapak atau ibu haji. Namun lebih kepada esensi Jama’ah itu sendiri.
MUHAMMAD ANSORI