Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Tiga anak yang masih dibawah umur harus dilarikan ke Puskesmas terdekat setelah mengalami luka seriuas akibat penganiayaan setelah dituduh hendak mencuri burung. Minggu (13/08)
Ketiganya masing-masing bernama Wandik Setiawan (11), Ahmad Wisnu Dirmawan (12) dan Aden Restu Pambayu (13) warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Senin (14/08) mengatakan, kasus penganiayaan yang menimpa anak dibawah umur tersebut kini sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polres Jember.
Menurut Kusworo berdasarkan pengakuan ketiganya, kasus penganiayaan bermula pada Minggu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Ketiga korban melihat burung merpati di kandang rumah milik Koko Agung Prastya (42) warga Dusun setempat.
Meskipun ketiganya melihat burung dari luar pagar dengan posisi duduk, tiba-tiba pemilik burung dan putranya Galang Priyono (19) langsung datang menghampiri dan memukuli ketiganya pada bagian muka, kepala dan tangan menggunakan bambu.
“Ketiganya tidak mampu melawan karena postur tubuh yang kalah besar,” katanya.
Tidak cukup sampai disitu, lanjut Kusworo, ketiga korban juga di bawa masuk kedalam rumah dan di ikat menjadi satu menggunakan tambang plastik.
Kedua orang Ayah dan anak tersebut juga kembali melakukan pemukulan terhadap ketiganya menggunakan popor senapan angin hingga salah satu korban tidak sadarkan diri.
Beruntung, perbuatan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan kedua tersangka itu diketahui seorang warga yang langsung melaporkan kepada Kepala Desa Wonorejo.
“Dibantu sejumlah warga para korban diambil dari rumah tersangka untuk dibawa ke Puskesmas Wonorejo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan, kedua tersangka hingga kini masih diamankan dan sedang dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.
SUPIANIK
Menurut Kusworo berdasarkan pengakuan ketiganya, kasus penganiayaan bermula pada Minggu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Ketiga korban melihat burung merpati di kandang rumah milik Koko Agung Prastya (42) warga Dusun setempat.
Klo menurut tersangka apa ya ?