Radiobintangtenggara.com, LUMAJANG – Satuan Reskrim Polres Lumajang berhasil melakukan penangkapan terhadap Andista Natalia (29) warga Kecamatan Tempursari yang melakukan penjambretan terhadap korban nya, Nur Khasana (40) Warga Dusun Sumberkadi Desa Kalibendo Kabupaten Lumajang pada 16 Januari 2017 lalu.
Kanit Pidum, IPTU Agus Sugiarto yang memimpin penangkapan tersebut, bersama anggota menangkap tersangka saat berada di jalan A Yani Kelurahan Kepuharjo Lumajang pada Jumat (18/8) sekira pukul 21.50 WIB
Agus mengatakan modus tersangka dalam melakukan aksinya dengan membuntuti korbannya, sesampainya ditempat yang sepi pelaku langsung mengambil tas korban dan kemudian melarikan diri.
“Saat disinilah pelaku merampas barang yang dibawa korban,” katanya.
Baca Juga. JCH Banyuwangi Sudah Mulai Beranjak Menuju ke Mekah
Menurut Agus, saat dilakukan penangkapan di wilayah Kepuharjo kuat dugaan tersangka akan kabur ke luar kota, Dari operasi tangkap tangan tersebut polisi berhasil menyita Barang bukti berupa satu Unit Seped Motor dengan Nopol N-5023-ZE dan Uang tunai Rp. 8,1 juta.
Agus menambahkan, setelah kita lakukan pengembangan, tersangka mengakui beberapa kali melakukan tindak pidana yang sama di wilayah lain seperti di Desa Tegir Kecamatan pasirian dan di Desa Sememu Pasirian.
“Hingga kini, tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polres Lumajang guna kepentingan penyidikan,” ujar Agus.
SUPIANIK