Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Tahun depan Pemkab akan merestorasi bangunan kuno eks Karisidenan Besuki. Bangunan cagar budaya peninggalan kolonial itu sudah cukup lama dibiarkan terbengkalai.
Pemkab menyiapkan anggaran 5 miliar rupiah, untuk merestorasi bengunan bersejarah tersebut, melalui APBD 2018 mendatang. Pemugaran bangunan eks Karisidenanan Besuki itu, tanpaknya akan jadi distinasi wisata baru di Situbondo.
Menurut Bupati Dadang Wigiarto, sebenarnya Pemkab sudah mengangarkan restorasi gedung tua di Besuki 2016 silam. Namun pemugaran terkendala ijin kepolisian belum turun.
“Karena tanah bangunan kuno di sebelah timur Polsek Besuki itu sudah bersertifikat Polres Situbondo,” katanya,
Dadang menambahkan, sebelum restorasi berlangsung, Pemkab akan melakukan MoU dengan Polres Situbondo, agar fungsi restorasi berjalan dengan baik. Pemamfaat bangunan nanti hanya untuk kepentingan masyarakat.
Lebih jauh Bupati Dadang Wigiarto mengatakan, selain merestorasi bangunan kuno Besuki, saat ini Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayan.
“Kini sedang melakukan pendataan benda-benda cagar budaya yang harus dilindungi,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerhati Budaya Irwan Rakhday, menyambut baik restorasi gedung kuno di Besuki. Menurut Irwan, hingga kini Pemkab perlu membentuk Tim Ahli Cagar Budaya.
Irwan menambahkan, pembentukan tim ahli cagar budaya, sudah menjadi kewajiban Pemerintah, sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, serta Perda Nomor 3 tahun 2016.
“Banyak cagar budaya yang harus dilindungi di Kabupaten ini,” ungkapnya.
ZAINI ZAIN