Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Lebih dari 2.500 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemkab Jember hari ini menerima perlindungan jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Ribuan tenaga honorer tersebut didaftarkan sebagai peserta program pekerja penerima upah. Demikian disampaikan Kepala BPJS Jember, Dwi Endah Aprilistyani dalam launcing kepesertaan GTT dan PTT di Gedung Serbaguna Kaliwates. Selasa, (29/08).
Menurut Dwi Endah, sampai saat ini sudah ada sekitar 5.003 pegawai non ASN dilingkungan Pemkab Jember yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari jumlah tersebut 2.545 orang merupakan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap yang tersebar di 24 kecamatan yang ada di kabupaten Jember,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, lanjut Dwi, ia optimis jumlah tersebut akan terus bertambah. Kedepan, program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN itu tidak akan terwujud tanpa dukungan dan komitmen dari Pemkab Jember.
Untuk itu ia berharap, hal tersebut bisa menjadi contoh dan ditiru kepala daerah di tempat lain agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja dapat terwujud. “Sehingga tidak ada lagi Guru yang tak sejahtera dewasa ini,” katanya.
SUPIANIK