Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Dua hari menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Kabupaten Jember melaksanakan sidak ke sejumlah bursa penjualan hewan qurban yang ada di kota Jember.
“Meski tidak ditemukan penyakit berbahaya, namun sejumlah hewan diketahui belum cukup umur untuk dijual sebagai hewan qurban,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Kabupatn Jember, Andi Prastowo.
Andi menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan hari ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan menjelang datangnya Idul Adha. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan umum, pemeriksaan suhu dan juga pemeriksaan gigi untuk memastikan apakah tersebut hewan sudah cukup umur atau belum.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik seperti di kelurahan Tegal Besar, Mangli dan Pakusari. Hasilnya tidak satupun hewan ternak ditemukan memiliki penyakit berbahaya.
“Meski demikian beberapa hewan didapati belum cukup umur untuk dijual sebagai hewan kurban karna giginya belum tanggal,” ujarnya.
Andi menerangkan, tidak ada sanksi bagi penjual yang ketahuan menjual hewan qurban yang belum cukup umur. Yang bersangkutan hanya disarankan untuk mengganti hewan tersebut dengan hewan yang memenuhi syarat sebagai hewan qurban.
Lebih kanjut Andi menambahkan, selain di kota Jember, sidak hewan qurban juga dilakukan di wilayah kecamatan dengan melibatkan para dokter hewan dan tim yang ada di kecamatan.
SUPIANIK