Radiobintangtenggara.com, LUMAJANG – Pelayanan Polres Lumajang dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) terus dioptimalkan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Berbagai upaya inovasi dalam pembuatan dan perpanjangan SIM telah kami dilakukan,” kata Kepala Bagian Operasional Lalu lintas Polres Lumajang, IPDA Joko Triyono. Selasa, (29/08).
Joko mengatakan, khusus mengenai layanan SIM Online Polres Lumajang berusaha memaksimalkan pelayanan pembuatan SIM dengan memberikan kemudahan-kemudahan.
Walaupun hingga kini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM namun pembuatannya cukup mudah dan cepat. “Pemohon perpanjangan SIM cukup membawa KTP Asli dan SIM Asli yang masih berlaku,” ujarnya.
Joko menambahkan, penerapan layanan SIM online itu sudah bisa dilaksanakan di semua Polres se-Indonesia, termasuk di Polres Lumajang.
Pihaknya berharap dengan layanan SIM itu akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurusnya, baik itu pembuatan maupun perpanjangan SIM.
“Ini akan menjadi langkah awal permudah layanan pengurusan SIM di kepolisian,” pungkasnya.
SUPIANIK