Radiobintangtenggara.com, LUMAJANG – Kepolisian Resor Lumajang melakukan pemeriksaan senjata api inventaris anggota Bhabinkamtibmas. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Subag Sarpras dan Sie Propam Polres Lumajang dihalaman Mapolres. Rabu (30/8/2017) sekira pukul 08.00 WIB
Kapolres Lumajang AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK MH memimpin langsung jalannya pemeriksaan, didampingi Kasi Propam IPDA Wasono Budi. Rachmad mengatakan, pemeriksaan itu merupakan pengawasan dan pengendalian kepada anggota pemegang senjata api inventaris.
“Pemeriksaan ini meliputi surat ijin pemegang senpi, kebersihan senpi,dan amunisi,” katanya.
Rachmad menambahkan, pemeriksaan semacam itu dilakukan secara rutin berkala oleh Sie Propam dan Subbag Sarpras Polres Lumajang, bagi anggota pemegang senpi perorangan (organic) dari anggota Bhabinkamtibmas pihaknya memeriksa sejumlah 12 pucuk senjata api
Menurut Rachmad, apabila dalam pemeriksaan ditemukan ada kekurangan atau tidak memenuhi syarat ketentuan. Senjata sementara waktu akan ditarik dan ditempatkan digudang.
“Nantinya akan diberikan sambil menunggu kelengkapan yang sudah ditentukan,” ujarnya.
SUPIANIK