Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Dalam rangka menciptakan kondusifitas keamanan jelang Hari Raya Idul Adha, Polres Jember melaksanakan kegiatan, salah satunya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (narkoba).
Kapolres jember AKBP Kusworo Wibowo, dari 12 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap jajaran satreskoba Polres Jember, tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 14 orang.
“Sebanyak 14 orang tersangka berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu satu minggu, dua diantaranya adalah wanita dan satu orang masih berstatus sebagai mahasiswa,” ujarnya.
Baca Juga. Ini Kata Disbudpar Banyuwangi Soal Kostum Penari Gandrung yang Nyeleneh
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka, narkotika jenis shabu sebanyak 0,51 gram dan ganja 7,15 gram. Sedangkan obat keras berbahaya yang diamnakna sebanyak 5.056 butir, terdiri dari Trihexyphenidyl 3.195 butir dan Dextrometrophan 1.861 butir.
Banyaknya pengungkapan kasus narkoba di wilyah hukum Polres Jember ini, Kapolres menerangkan tidak saja menunjukan bahwa peredaran narkoba masih menjadi hal yang patut diwaspadai, tetapi juga membuktikan keaktifan anggota kepolisian dalam melaksanakan kegiatan.
SUPIANIK