Ilustrasi By. Dwi

Sempat Kabur dari Tahanan, Pria Ini Akhirnya Diamankan

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Berakhir sudah masa pelarian Kadek Supartika (27). Pria kelahiran Banjar Dinas Sidamukti, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali ini akhirnya ditangkap warga bersama aparat kepolisian di pesisir Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo setelah sempat kabur dari sel Mapolsek Wongsorejo tiga hari lalu.

Kadek yang merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan berhasil kabur dari sel dengan memanfaatkan kerapuhan atap besi ruang tahanan. Pelarian ini dijalani pelaku sekitar Selasa (29/8/2017) dinihari. Sejak itu dia menjadi orang yang paling dicari dikalangan aparat kepolisian.

Upaya pengejaran melibatkan tim gabungan dari Polsek Wongsorejo dan personil Polres Banyuwangi. Sejumlah satuan seperti Satsabhara, Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, Sattahti sampai Kapolres Banyuwangi Agus Yulianto turun langsung memimpin jalannya operasi pencarian. Penelusuran tidak hanya menyasar perkampungan. Gubuk di areal ladang, sawah, jurang serta wilayah pesisir terus disisir.

Langkah selama operasi pencarian hari pertama dan kedua tak membuahkan hasil. Sampai akhirnya, Kapolsek Wongsorejo IPTU Kusmin pada hari ketiga, Kamis (31/8/2017), mendatangi kediaman Ketua Kelompok Masyakarat Pengawas (Pokmaswas) Pesona Bahari Grand Watudodol, Abdul Azis, di Dusun Paras Putih, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.

Di kediamannya, kata Abdul Azis, IPTU Kusmin sempat bercerita tentang kisah Kadek. Sebelum kabur dari sel Mapolsek Wongsorejo, pria asal Bali itu pernah melakukan aksi pencurian di rumahnya dan berakhir ditangan massa.

Tersangka kemudian diserahkan kepada aparat Polsek Wongsorejo untuk diproses secara hukum. Cerita singkatnya, Kadek telah menjalani persidangan dan divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi pada catur wulan pertama 2017.

Pukul 13.50 WIB, IPTU Kusmin memberitahukan kabar gembira itu melalui WhatsApp (WA). Setelah penangkapan ulang, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banyuwangi.

Menurutnya, pasca menjalani hukuman di LP Banyuwangi, Kadek melakukan kejahatan yang sama di Desa Bimorejo. Barang bukti yang dijarah berupa perhiasan emas.

“Aksinya juga berakhir di tangan massa dan kembali menjalani penahanan di Mapolsek Wongsorejo,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto membenarkan tertangkapnya Kadek Supartika. Kini, pelaku sedang ditangani aparat Satreskrim Polres Banyuwangi.

Penanganan itu terkait kasus pelariannya dari sel Mapolsek Wongsorejo plus dugaan kasus kejahatan lain yang pernah dilakukan.

“Pihaknya masih terus mendalami terkait kaburnya tahanan ini,” ujarnya.

HERMAWAN

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *