Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Keberadaan angkutan berbasis aplikasi daring di Kabupaten Jember tetap menjadi prokontra.
Disatu sisi keberadaanya dianggap jawaban dari kebutuhan masayarakat, sementara disisi lain ada pihak yang mengaku dirugikan, seperti para sopir Angkutan Kota (Angkot) di Jember.
Salah satunya Ahmad, Sopir angkot yang mengambil trayek Terminal Tawang Alun – Kampus Universitas Jember, mengaku penumpang yang naik angkot sudah berkurang banyak sekali.
Jika sebelumnya ia mendapatkan penumpang sedikitnya 14 orang sebelum pukul 10.00 WIB. Namun, sejak adanya angkutan berbasis daring ia hanya mendapat penumpang sekitar 6 orang.
“Uang yang terkumpul hanya berkisar Rp. 30 ribu saja,” katanya.
Lelaki berusia 48 tahun itu menyatakan, jika tidak ada upaya penertiban dan kondisi ini terus dibiarkan, ia dan sejumlah supir angkot lainnya berniat menggelar aksi demonstrasi.
Mengingat, keberadaan angkutan berbasis daring baik mobil maupun ojek motor di Jember hingga kini belum berijin. “Mereka masih ilegal disini,” ujar Ahmad.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Siswanto, mengakui jika angkutan berbasis aplikasi daring tidak saja terjadi di Jember, namun hampir di semua kota.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, terlebih memang belum ada aturan khusus yang mengatur tentang operasional angkutan itu.
Sosialisasi kepada sopir angkot juga sudah dilakukan dan pihaknya meminta untuk seluruh sopir menahan diri. “Agar tidak terjadi perbuatan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
SUPIANIK