Direktur Politeknik Negeri Jember, Nanang Dwi Wahyono, saat acara pembukaan Kuliah Umum Politeknik Negeri Jember Kampus Bondowoso di Pendopo Kabupaten Senin, (11/09). (Foto. M. Ansori)

Perguruan Tinggi diharap Bisa Berintegrasi Dengan Industri Rumah Tangga

Radiobintangtenggara.com, BONDOWOSO – Adanya Politeknik Negeri Jember kampus Bondowoso, diharapkan dapat melahirkan teknologi serapan yang  berintegrasi industri-industri rumah tangga.

Pihaknya melihat, bahwa potensi agribisnisnya luar biasa di Bondowoso. Kemudian informastika pasti untuk mengembangkan administrasi-administrasi yang ada serta  industri pangan akan menyentuh industri-industri.

Direktur Politeknik Negeri Jember, Nanang Dwi Wahyono, usai acara mengatakan, untuk membuka politeknik yang baru biayanya mahal. Pihaknya berusaha dengan modal yang besar dari pemerintah itu manfaatnya bisa seluas mungkin.

“Sehingga dapat lebih mengekplor dan mencoba mengembangkan Kabupaten Bondowoso di bidang pendidikan,” katanya.

Bava Juga. Amin Said Husni : Kampus Harus Berikan Dapak Positif Bagi Masyarakat

Mengingat, lanjut Nanang, di Bondowoso banyak industri-industri rumah tangga yang selama ini belum tersentuh teknologi.

Ia berharap ,dengan adanya Politeknik Negeri Jember kampus Bondowoso, teknologi serapan di Bondowoso bisa berintegrasi dengan industri rumah tangga untuk meningkatkan kualitas produk yang pada akhirnya juga meningkatkan pendapatan warga Bondowoso.

Nanag menambahkan, pemerintah Kabupaten Bondowoso kedepan dapat memberikan jaminan kepada Politeknik Negeri Jember Kampus Bondowoso.

Baca Juga. Perpres Penguatan Pendidikan Karakter di Sahkan, Dinas P dan K Bondowoso Siapkan Tim

Jaminan itu berupa ada lahan sendiri yang akan diserahkan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI. “Sehingga  pihaknya gampang untuk membangun fasilitas penunjang perkuliahaan,” ujarnya.

MUHAMMAD ANSORI

 

About Fareh Hariyanto

Check Also

Petugas dari Polsek Bangorejo melakukan razia dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin. (Foto. Istimewa)

Meski Sudah Pernah Dirazia Polisi, Dua Toko Penjual Miras Tanpa Izin Kembali Digerebek Petugas Lantaran Tetap Nekat Berjualan Miras

Dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin digerebek oleh petugas Kepolisian pada Minggu malam, 19 Januari 2025 di Desa Sukorejo dan Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *