Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Setelah tertangkap warga saat mencuri beras disebuah toko milik Mu’in di Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung Jember.Agus warga Desa Lengkong, Kecamatan Ajung nyaris dihakimi massa beramai-ramai. Kamis, (14/09).
Beruntung Bhabinkabtibmas setempat segera melerai hingga tidak sampai terjadi aksi main hakim sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Rinto, menerangkan, tersangka diketahui menyelinap masuk kedalam toko saat pemiliknya berada di ruang samping toko.
Baca Juga. Suami Curiga, Seorang Lelaki Hampir Jadi Korban Amuk Massa
Setelah berhasil mengambil satu zak beras kemasan 50 kilogram, tersangka langsung menaikkan beras tersebut ke motornya. “Namun saat hendak melarikan diri diketahui pemilik toko yang langsung meneriakinya maling hingga warga lainpun berdatangan,” katanya.
Beruntung, lanjut Rinto, petugas Bhabinkabtibmas setempat mampu meredam emosi warga yang saat itu sudah mengikat kaki dan tangan tersangka.
Baca Juga. Sakit Diare, Tahanan Kasus Pencurian Ayam Meninggal Dunia
Rinto menambahkan, meskipun hanya dikenai sanksi Tipiring karena nilai kerugian dibawah Rp 2 juta. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, tersangka diamankan ke Mapolsek Jenggawah.
“Hingga kini kami masih melakukan pemerikasaan lebih lanjut,” ujarnya.
SUPIANIK