Kapolresta Denpasar, Hadi Purnomo saat melakukan temu media terkait penangkapan pelaku pembunuhan warga Jepang di wilayah Hukum Polresta Denpasar. Senin, (18/09) (Foto. Yulius Martoni)

Polresta Denpasar Ungkap Pelaku Pembunuhan Warga Jepang di Bali

Radiobintangteanggara.com, BALI – Kepolisian Bali hari Senin, tanggal 18 September 2017 pukul 03.00 WITA, telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap orang asing kebangsaan Jepang yang terjadi di Perumahan Puri Gading Jimbaran, Kuta Selatan.

Kapolresta Denpasar, Hadi Purnomo mengatakan identitas tersangka bernama I Putu Astawa 25 tahun asal Negara. Hasil Interogasi tersangka pada hari Minggu jam 08.30 WITA pelaku jalan-jalan diseputaran jalan Puri Gading, sesampainya di rumah korban Perum Puri Gading Blok F1 nomor 6.

Baca Juga. Gunung Agung Waspada, Pendaki dan Wisatawan Dilarang Mendaki

Kala itu pelaku melihat pintu gerbang terbuka, pelaku langsung masuk sebelum masuk pintu rumah, pelaku melihat ada pisau dirak sepatu selanjutnya pelaku mengambil dan membawa masuk kedalam rumah, melihat lantai satu kosong selanjutnya pelaku langsung ke lantai dua dan melihat korban wanita yang merupakan  Matsubha Hiroko membawa tas berisi uang selanjutnya.

“Pelaku langsung membekap, mengikat, korban pada leher dan perut,” katanya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, lanjut Hadi, seperti tali rafia yang digunakan tersangka unyuk mengikat korban.  Selanjutnya pelaku menaruh korban disatu tempat dengan menutupnya menggunakan bed cover dan menaruh ranting kayu diatasnya. Pelaku juga mengganti baju dan celananya dengan baju dan celana milik korban.

Baca Juga. PVMBG Tetapkan Gunung Agung di Karang Asem, Berstatus Waspada

Berdasarkan keterangan pelaku, sekitar jam 12.00 WITA ia keluar membawa mobil ke arah tanah lot dan kembali lagi ke TKP dengan membawa korek api kayu, dupa dan bensin dalam botol air minum kemasan yang digunakan pelaku untuk membakar korban dengan harapan dapat menghilangkan barang bukti.

Hadi menambahkan, pelaku membakar rumah korban dengan memasang dupa uang dipasangi korek api pada tujuh tempat di rumah korban termasuk dimobil korban. Aksi tersebut  dilakukan dari pukul 08.00 WITA sampai Pukul 22.00 WITA.  Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil labfor, hasil visum dan pemeriksaan 44 saksi akhirnya tersangka baru diketahui dan menemukan rumah tersangka di daerah Pamogan.

“Dalam waktu dekat akan dilakrekonstruksi,” ujarnya.

Baca Juga. Kurir Shabu di Bali, Tertangkap BNN Provinsi

Lebih jauh Hadi menjelaskan, sudah ada lima CCTV yang diperiksa kepolisian. Terkait motif pembunuhan, menurut keterangan pelaku, ia memerlukan uang untuk membayar utang sebesar 10 juta karena melakukan penggandaan motor. Mengingat pelaku tidak ada jalan keluar, tersangka melakukan pencurian dirumah korban.

Menurut Hadi, uang yang diambil tersangka dari rumah korban sebanyak 11 ribu yen yang kemudian ditukarkan didua money changer di daerah Kuta yang kemudian digunakan tersangka untuk melunasi hutangnya. Berdasarkan informasi pelaku berprofesi sebagai sopir freelance.

“Akibat perbuatannya ini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

YULIUS MARTONI

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *