Radiobintangtenggara.com, LUMAJANG – Pemberdayaan masyatakat dalam bidang kesehatan adalah proses pemberian informasi kepada individu, keluarga atau kelompok.
Indonesia untuk mengembangkan kemandirian dan pemberdayaan masyarakat melalui Desa dan Kelurahan Siaga sesuai dengan Kepmenkes RI tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Desa dan Kelurahan Siaga.
Berdasarkan data, Cakupan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif di Kabupaten Lumajang tahun 2016 secara kuantitas telah mencapai 100%. Namun secara kualitas masih 17% aktif purnama mandiri, sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya.
Baca Juga. Gandeng Otsuka Indonesia, Dinkes Lumajang Gelar Pelatihan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Triworo Setyowati mengatakan, Penanggungjawab program Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
Menurut Setyowati, Puskesmas serta Perawat atau Bidan Desa merupakan fasilitator pemberdayaan masyarakat di desa atau kelurahan untuk mewujudkan program pembangunan kesehatan yang fokus pada pengembangan Desa dan Kelurahan.
“Program ini ber nama Siaga Aktif pada Pos Kesehatan Desa,” katanya.
Setyowati hal itu dilatarbelakangi tujuan tersebut Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang melaksanakan Bimbingan Teknis Desa .
Baca Juga. Gelar Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Lumajang Lakukan Kordinasi
Peserta pada pertemuan tersebut sejumlah 55 orang Perawat Ponkesdes/Bidan Desa, beserta penanggungjawab program UKM pada 25 Puskesmas se-Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, narasumber pada pertemuan itu adalah Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat, pengelola program Desa Siaga pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang.
SUPIANIK