Bupati Anas Kenakan Batik saat Dinas menjadi tonggak aturan yang mewajibkan pegawainya untuk mengnakan Batik dihari tertentu. (Foto. Repro)

Bukti Kecintaan Batik, Pemkab Banyuwangi Rubah Aturan Penggunaan Pakaian Dinas

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberlakukan perubahan penggunaan pakaian dinas pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto saat memimpin apel pagi dipendopo Banyuwangi. Kamis (5/10).

Baca Juga. Nekat Mencuri, Warga Kebaman di Amankan Polisi

Di depan para peserta apel pagi, Ustadi mengatakan, pergantian seragam itu diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Banyuwangi nomor 47 tahun 2017 tentang perubahan penggunaan pakaian dinas pegawai.

“Nanti setiap hari Senin, PNS akan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) Khaki. Selasa, pakaian adat Banyuwangi, Rabu kemeja warna putih,” katanya.

Baca Juga. Polres Banyuwangi, Amankan Mucikari Prostitusi Berbasis Aplikasi

Menurut Ustadi,   pengenaan   PDH batik khas Banyuwangi pada hari Kamis dan Jumat batik nasional. Sementara bagi dinas yang masuk pada hari Sabtu, mengenakan batik khas Banyuwangi. Merupakan langkah pelestarian warisan leluhur.

Pihaknya mengklaim, penggunaan batik yang lebih sering akan semakin menambah kebanggaan bagi para abdi negara itu. Selain hal tersebut juga akan menambah kecintaan dan menumbuhkan kebanggaan terhadap batik.

“Peraturan baru ini akan berdampak baik pula bagi industri batik di Banyuwangi,” ujarnya.

HERMAWAN

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *