Salah satu gerai minimarket yang dipersoalkan keberadaannya oleh DPRD Situbondo karena mengancam keberadaan pedagang tradisional. (foto. Repro)

Lindungi Pedagang Tradisional, DPRD Minta Pemkab Tertibkan Ritail Berjaringan

Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, gerah dan mempertanyakan keseriusan Pemkab melindungi pedagang pasar tradisonal. Pasalnya, saat ini pendirian Ritail Berjaringan tak terkendali menjamur hingga pedesaan.

Hampir setiap Fraksi di DPRD Situbondo, menyoal keberadaan minimarket saat memberikan pandangan umum pembahasan APBD Perubahan 2017.

Ironisnya, sejauh ini Pemkab belum mengambil langkah konkrit, meski keberadaan Ritail Berjaringan itu mengancam toko tradisional. Padahal Pemkab sudah memiliki Perda, yang mengatur jarak toko modern dan pasar tradisional yaitu 1 kilometer.

Baca Juga. Peredaran Obat Terlarang di Situbondo Menyasar Siswa SD

Menurut Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zeiniye,  saat fraksi-fraksi memberikan pandangan umum APBD Perubahan APBD 2017, ada 50 pertanyaan yang diajukan kepada Pemkab Situbondo.

“Hampir semua fraksi mempertanyakan penertiban minimarket yang kian tak terkendali,” katanya.

Zeiniye mengaku, sesuai keterangan Pemkab, salama tiga tahun ini sejak 2014 hingga 2016, sudah berdiri 65 Ritail Berjaringan.  Dari jumlah tersebut sebanyak 38 Indomaret dan 27 Alfamart.

Terkait pendirian Ritail Berjaringan di tahun 2017 masih belum terdata. Oleh karena itu, lanjut Zeiniye, Pemberian  perijinan pendidian minimarket harus mengacu pada ketentuan Perda.

“Masalah lainnya yang jadi pertanyaan hampir  semua fraksi, yaitu honor Guru Tidak Tetap (GTT) K2,” ujarnya.

Baca Juga. DPRD SItubondo Kecewa, Perusda Banongan Dibuat PHP

Ia menambahkan, pada APBD induk 2017 honor GTT dianggarkan 8 Miliar, namun sepeserpun belum terserap. Ironisnya, pada APBD Perubahan saat ini honor GTT dipangkas menjadi 1, 3 Miliar. Konon anggaran ini untuk 3 bulan honor GTT K2.

Lebih jauh, Zeiniye menyesalkan tidak terserapnya honor GTT K2 8 Miliar di APBD induk, hanya karena alasan validasi data. Padahal DPRD sudah memberi waktu Pemkab melakukan validasi data hingga akhir Juli lalu.

“Kenyataan ini yang sangat melukai ribuan GTT K2, karena mereka sudah menyetorkan data setahun sebelumnya,” sesalnya.

Baca Juga. Rambah Pasar Manca Negara, Ikan Kerapu Situbondo di Ekspor ke Hongkong

Zeiniye menegaskan, semua catatan DPRD akan ditindak lanjuti dalam pembahasan KUA PPAS RAPBD 2018. Misal seperti pendapatan PBB P2 turun 1, 25 Milyar dari target.

Beberapa anggaran yang belum terserap di APBD induk 2017, diantarnya bantuan DAK  12 Miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“529 juta anggaran tidak terserap di RSUD Abdurrahem, serta 408 juta anggaran di Dinas Pengendalian Penduduk dan KB,” ujarnya

ZAINI ZAIN

About Fareh Hariyanto

Check Also

Dankormar Tinjau Program Ketahanan Pangan di Puslatpurmar 5 Baluran

Radiobintangtenggara.com , Situbondo – Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr. (Han)  …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *