Tumpukan truk pengakut tebu menunggu masuk PG Asembagus Situbondo. (Foto. Zaini Zain)

Dinilai Arogan, Petani Tebu di Situbondo Keluhkan Aturan Pabrik Gula Asembagus

Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Pabrik Gula Asembagus kembali dikeluhkan petani tebu. Pasalnya,  para petani tebu merasa dirugikan, karena harus menjual tebu lebih dulu ke PG untuk mendapatkan kemudahan giling.

Pembelian tebu oleh PG jelas merugikan petani, karena petani tak bisa mendapatkan gula dan uang tetes. Konon alasan pihak PG mengharuskan petani menjual tebunya, karena DO atau delivery order tidak normal.

Salah seorang petani tebu, Makbul, mengaku, system jual tebu ke PG sangat merugikan petani. Keuntungan yang diperoleh hanya hasil penjualan tebu, yaitu 55 ribu hingga 58 ribu per kwintalnya.

Baca Juga. Lagi, Satuan Reskoba Polres Situbondo Tangkap Pengedar Pil Trex

Petani asal Kecamatan Jangkar itu mengaku, dengan menjual tebu ke PG, otomatis tebu petani tidak lagi jadi tebu rakyat (TR), melainkan berstatus tebu sendiri (TS).

“System jual tebu ini bisa jadi akal-akalan pihak PG serta bentuk arogansi perusahan terhadap petani tebu rakyat,” katanya.

Selain itu, lanjut  Makbul,  pihak pabrik tebu tampak ingin mendapatkan keuntungan berlipat. Sebab uang tetes dan gula bisa diambil perusahaan.

Makbul menambahkan, pihak petani hingga kini banyak yang mengaku dipersulit mendapatkan Surat Perjanjian Angkut (SPA). mengingat masih ada oknum diduga bermain-main  dengan SPA.

Baca Juga. Peredaran Obat Terlarang di Situbondo Menyasar Siswa SD

Lebih jauh Makbul menyesalkan, karena saat petani resah menghadapi berbagai persoalan dengan PG, Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) selaku asosiasi kepanjangan tangan petani juga tidak bisa banyak membantu.

Oleh karen itu,  Makbul berharap perhatian Pemkab maupun DPRD agar membantu para petani. “Mesji hingga kini pihak PG Asembagus, belum mau menemui dan menerima keluhan petani,” ujarnya

ZAINI ZAIN

About Fareh Hariyanto

Check Also

Polisi Ungkap Kasus Illegal Logging di Taman Nasional Baluran Situbondo

BINTANG TENGGARA – Polsek Asembagus Situbondo berhasil mengungkap kasus illegal logging atau penebangan liar di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *