Ketiga pelaku yang berhasil diamankan Polsek Muncar adalah, AM (40) warga Desa Wringinputih, WY(35) warga Desa Tapanrejo, dan WS (54) warga Desa Wringinputih. (Foto. Repro)

Resahkan Warga Muncar, Lokasi Perjudian di Wringinputih Digrebek Polisi

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Unit Reskrim Polsek Muncar pada Senin (09/10/2017) sekitar pukul 13.30 WIB berhasil mengamankan tiga orang warga Kecamatan Muncar yang didapati sedang asyik bermain judi kartu remi di Dusun Krajan Desa Wringinputih Kecamatan Muncar.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah, AM (40) warga Desa Wringinputih, WY(35) warga Desa Tapanrejo, dan WS (54) warga Desa Wringinputih.

Baca Juga. BMKG Banyuwangi : Waspada Angin Puting Beliung Saat Masa Peralihan Musim

Kanit Reskrim Polsek Muncar IPTU Eko Darmawan, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut bermula, pada awalnya petugas mendapat informasi bahwa sedang berlangsung judi kartu remi di Dusun Krajan Desa Wringinputih Kecamatan Muncar.

“Berdasarkan informasi ini, petugas segera melakukan pengecekan ke TKP dan benar didapati ada kegiatan judi kartu remi dan sudah berlangsung sebanyak 15 putaran,” katanya

Baca Juga. Perluas Akses Kesehatan, Pemkab Banyuwangi Tambah Rumah Sakit Rujukan

Menurut Eko, dari para tersangka diamankan barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai Rp 213 ribu rupiah. Oleh karena itu, para tersangka diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) KUHP sub pasal 303 bis ayat (1) KUHP.

“Sehingga kami dari pihak kepolisian akan terus mendalami perkara ini,” ujarnya.

HERMAWAN

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *