Pelaku pengdar pil trex MD alias “G” (24) yang beralamat di Dusun Krajan, RT. 03, RW. 03, Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi. (Foto. Repro)

Lagi, Satreskoba Polres Banyuwangi Amankan Pengedar Pil Trex

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Satresnarkoba Polres Banyuwangi berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga mengedarkan sediaan farmasi jenis trihexyphenidyl pada hari Senin, tanggal 09 Oktober 2017, sekitar  pukul 22.00 WIB,

Kasat Resnarkoba Polres banyuwangi AKP Muh. Indra Nadjib., S.I.K. mengatakan Pelaku diamankan pada saat berada di rumah kos Jalan Kepiting, Kelurahan Sobo.

“Penangkapan pelaku merupakan hasil dari pengembangan atas penangkapan MW bin RM, di Kelurahan Banjarsari kemarin,” katanya.

Baca Juga. Pengurus PSHT Banyuwangi Jamin Anggotanya Tidak Terprovokasi Kericuhan dengan Bonek

Indra menambahkan, pelaku MD alias “G” bin SG, Umur 24 tahun, yang alamat Dusun Krajan, RT. 03, RW. 03, Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi ditengarai sebagai pengedar obat keras yang biasa menyasar korban anak-anak muda di Kota Banyuwangi.

Hal itu, lanjut Indra, terlihat dari letak rumah tempat tinggal pelaku dari tempat kos bisa ditempuh dalam waktu kurang lebih 15 menit. Pihaknya berhasil mengamankan  dari tangan MD alias G sejumlah barang bukti berupa  40 butir obat Trihexyphenidil.

“Selain satu gawai Samsung warna putih,  serta sepuluh butir obat Trihexyphenidil siap edar,” ujarnya.

Baca Juga. Cegah Peredaran Meluas, Satresnarkoba Polres Banyuwangi Gelar Penyuluhan

Menurut Indra, tersangka MD saat ini diamankan di rumah tahanan Polres Banyuwangi guna menjalani serangkaian proses penyidikan.

Akibat perbuatan itu, tersangka MD akan  dijerat dengan  pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

HERMAWAN

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *