Sekretaris Daerah Situbondo, Syaifullah, saat bertemu dengan awak media. (Foto. Repro)

Pemkab Situbondo Pastikan 2018 Seluruh Transaksi Keuangan dilakukan Non Tunai

Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Awal tahun 2018 mendatang, Pemkab Situbondo akan mulai menerapkan transaksi non tunai.  Pemberlakuan sistem transaksi non tunai  ini dilakukan untuk memperkecil terjadinya penyimpangan.

Menurut Sekretaris Daerah Situbondo, Syaifullah, pemberlakukan transaksi non tunai, sudah jadi ketentuan Pemerintah Pusat. Semua Pemerintah daerah harus menerapkan transaksi non tunai per 1 Januari 2018 mendatang.

Syaifullah menjelaskan, semua transaksi keuangan dilakukan melalui transfer di Bank. Pemberian gaji, honor, maupun bantuan dana harus  ditransfer melalui Bank.

“Bahkan pembelian konsumsi oleh Pemerintah juga harus ditransfer,” katanya.

Baca Juga. Cegah Kerusakan Ekosistem, Polres Situbondo Minta Penghentian Penambang Liar

Selain itu kata Syaifullah, penerimaan dana juga dilakukan melalui transfer. Seperti pembayaran retrebusi parkir, maupun penerimaan dari sektor retrebusi lainnya. Saat ini baru Pemprov DKI Jakarta melakukan transaksi non tunai.

Syaifullah menambahkan, Pemkab telah melakukan sosialisasi pemberlakukan transaksi non tunai bagi pejabat di lingkungan Pemkab.

“Sosialisasi ini akan dilakukan secara bertahap, termasuk untuk penggunaan system transfer yang juga akan dibantu pihak perbankan,” ujarnya.

ZAINI ZAIN

About Fareh Hariyanto

Check Also

Dankormar Tinjau Program Ketahanan Pangan di Puslatpurmar 5 Baluran

Radiobintangtenggara.com , Situbondo – Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr. (Han)  …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *