Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – KPU Situbondo mulai membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ada 85 PPK yang dibutuhkan untuk 17 Kecamatan. Rekrutmen calon anggota PPK ini bisa dimanfaatkan pelamar Panwascam yang tidak lulus tes tulis.
Sejak dibuka pendaftaran, sudah ada puluhan pelamar mengambil berkas, bahkan sudah ada yang menyetorkan berkas lamaran. KPU Situbondo akan menutup pendaftaran, Sabtu mendatang.
Menurut Ketua KPU Situbondo, Marwoto, setiap pelamar yang lulus persyaratan administrasi akan mengikuti tes tulis. Selanjutnya akan dilakukan tes wawancara.
“Sesuai jadwal rekrutmen PPK akan selesai sekitar pertengahan November mendatang,” katanya.
Baca Juga. Lagi, Satuan Sabhara Polres Situbondo Ciduk Pemuda Mabuk
Marwoto menambahkan, untuk rekrutmen PPK kali ini hanya untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 mendatang. Sedangkan untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, akan dilakukan rekrutmen ulang.
Sebab anggota PPK Pileg dan Pilpres akan dikurangi dari lima orang menjadi tiga orang. Hal itu mengacu pada ketentuan Undang-Undang yang baru.
Lebih jauh Ketua KPU Situbondo, Marwoto mengatakan, untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 mendatang, logistic pemungutan suara di Situbondo masih lengkap. Hanya saja kata Marwoto ada pengurangan jumlah TPS.
“Sebelumnya jumlah TPS di Situbondo berjumlah 1. 753 dan akan dikurangi menjadi 1.172,” ujarnya.
Baca Juga. Hilang Konsentrasi, Truk Fuso di Situbondo Tabrak Becak montor
Marwoto menjelaskan, pengurangan jumlah TPS ini untuk efisiensi. Sesuai Undang-Undang Pilkada, daftar Pemilih masing-masing TPS bisa berjumlah 300 sampai 600 orang.
Oleh karena itu, Marwoto mengaku akan mensosialisasikan pengurangan TPS ini dengan Pemkab Situbondo. Selain itu, KPU Situbondo juga akan mensosialisasikan system penghitungan suara.
“Untuk Pilgub Jatim penghitungan suara cukup di TPS, PPK dan Kabupaten,” pungkasnya.
ZAINI ZAIN