Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Komplotan pencuri yang beraksi di rumah kosong dibekuk aparat Kepolisian Resort Banyuwangi. Tiga dari empat pelaku berhasil ditangkap. Seorang lagi masih dalam proses pengejaran aparat.
Aksi para pelaku dugaan pencurian disertai pemberatan (curat) ini terbilang nekad. Perabot rumah tangga yang terdiri dari satu set sofa, springbed, TV LG 14 inch, seperangkat speaker aktif Simbada dan sebuah tas merek Eiger milik Achmad Zulfi Herdian (32), di Dusun Krajan, Desa Jelun, Kecamatan Licin diboyong menggunakan mobil pick-up bernomer polisi P 9637 VF.
“Penjarahan ini digelar komplotan Mukhlasin Cs pada waktu malam hari,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Effendi.
Baca Juga. Sidang Dugaan Pengibaran Spanduk Berlogo Palu Arit Kembali digelar di Pengadiulan Negeri Banyuwangi
Menurut Sodik, rupanya pencuri yang menjarah kediaman korban masih tinggal satu desa. Tiga tersangka yang Selasa (24/10/2017) ditangkap, atas nama Mukhlasin (30), Taufik Punijar (25) dan Muthowib (36). Seorang lagi yang kini buron identitasnya masih dirahasiakan.
Sementara itu, pembeli barang rumah tangga curian itu berinisial AM, warga Dusun Krajan, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Barang-barang tersebut, lanjut AKP Sodiq, dilego sesuai harga pasaran Rp 3 juta. Pasca beraksi ketiganya kemudian berpencar.
Baca Juga. Satresnarkoba Polres Banyuwangi, Berhasil Bekuk Pemilik Narkotika Golongan I
Sodik menambahkan, pendalaman kasus yang dijalankan aparat Satreskrim Polres Banyuwangi bahkan sukses pengungkap praktek pencurian lain yang dilakukan komplotan Muthowib Cs.
“Mereka juga mengakui pernah mencuri 60 batang kayu sengon di daerah Desa Kluncing, Kecamatan Licin.,” ujarnya.
HERMAWAN