Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowa seusai memberi keterangan terkait pengawalan dana desa oleh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Pores Jember. (Foto. Supianik)

Tindak Lanjuti MoU, Polres Jember Minta Bhabinkamtibmas Awasi Dana Desa

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Sebagai tindak lanjut ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) tentang pengawalan Dana Desa oleh Polri, Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) dan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Kapolres Jember memerintahkan seluruh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas)  agar terlibat secara langsung dalam pengawasan penggunaan dana desa.

Baca Juga. Operasi Zebra 2017 Digelar, Polres Jember Berharap Tekan Angka Kecelakaan

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, menerangkan, dirinya sudah memerintahkan 258 Bhabinkamtibmas untuk mengawal penggunaan dana desa mulai perecanaan hingga penggunaan agar tidak terjadi penyelewengan.

“Kami mendorong Kepala Desa agar lebih transparan dalam realisasi pengguanaannya,” katanya.

Menurut Kusworo, sejak ditandatanginya MoU tersebut, seluruh Kepala Desa yang ada di Jember diberi waktu  1 minggu untuk memampang di papan pengumanan tentang rincian pengguanan dana desanya.

Namun, lanjut Kusworo, tidak sampai dalam waktu tiga hari seluruh Kepala Desa sudah menampilkan  laporan penggunaan dana desa di papan pengumuman.

Baca Juga. Empat Negara Ikuti Jember Kompetisi Drum Band Ke-6 Di Jember

Lebih lanjut, Kusworo menerangkan, karena proses itu masih berjalan jika nanti ditemukan dugaan terjadinya penyelewengan, maka langkah yang akan diambil adalah memberi kesempatan terlebih dahulu.

“Hal ini guna memberi waktu kepada inspekstorat untuk melakukan penertiban  dan peringatan agar dilakukan perbaikan,” ujarnya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *