Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) Pemkab Jember melakukan pembenahan tata kelola keuangan pasar tradisional dengan menerapkan sistim pembayaran retribusi elektronik (E-retribusi).
Bupati Jember, Faida, menerangkan, dengan E-retribusi, penarikan retribusi pasar tidak lagi dilakukan secara manual namun sudah menerapkan sistim digital banking dalam transaksi pembayarannya.
Baca Juga. Akhir Tahun 2017, Revitalisasi Pasar Tradisional di Kabupaten Jember Rampung
Sistim E-retribusi itu, lanjut Faida, akan mengurangi kekurangan yang terjadi pada pembayaran retribusi manual, seperti tingginya biaya transportasi petugas, biaya cetak karcis.
“Bahkan kebocoran retribusi dapat dihindari sekaligus meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Branch Manager Bank BTN Cabang Jember, Holiosri, menyatakan dengan E-retribusi pedagang pasar akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran retribusi.
Baca Juga. Tindak Lanjuti MoU, Polres Jember Minta Bhabinkamtibmas Awasi Dana Desa
Menurut Holiosri, masyarakat tidak perlu dengan uang tunai cukup membayar menggunakan kartu. Dilihat dari sisi Pemkab Jember juga akan lebih mudah melakukan pengawasan karna saldo pembayaran bisa langsung dipantau melalui rekening bank.
“Sehingga potensi adanya permufakatan jagat untuk korupsi dapat diminimalisir,” ujarnya.
Lebih lanjut Holiosri menyatakan akan melakukan sosialisasi kepada pedagang agar lebih memahami E-retribusi itu. Mengingat, sesuai perkembangan zaman sistim pembayaran non tunai seperti itu sudah sangat lazim dimasyarakat.
SUPIANIK