Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan untuk mengukur pemerataan penghasilan masyarakat disuatu daerah adalah gini ratio.
Yakni ukuran ketidak meratakan atau ketimpangan secara keseluruhan yang angkanya berkisar antara nol (pemerataan sempurna) hingga satu (ketimpangan sempurna).
Kepala Seksi Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, Supardi menerangkan, gini ratio Kabupaten Jember tahun 2016 sebesar 0,310. Angka ini menurun sebesar 0,019 poin dibanding gini ratio tahun 2015 sebesar 0,329.
Baca Juga. Cegah Pungli, Pemkab Jember Terapkan Pembayaran Retribusi Pasar Menggunakan E-Retribusi
Menurut Supardi berdasarkan gini ratio tersebut ketimpangan penghasilan yang dimiliki masyarakat kabupaten Jember cukup rendah.
Mengingat distribusi pendapatan dianggap makin merata jika gini ratio mendekati nol. “Sebaliknya suatu distribusi pendapatan dikatakan makin tidak merata jika nilai makin mendekati angka satu,” katanya.
Baca Juga. Akhir Tahun 2017, Revitalisasi Pasar Tradisional di Kabupaten Jember Rampung
Supardi menerangkan, gini ratio juga dapat dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan seorang kepala daerah dalam menekan ketimpangan pendapatan masyarakatnya.
Disebutkan, lanjut Supardi, jika nilai gini ratio suatu daerah kurang dari 0,4 maka tingkat ketimpangan pendapatan masyarakatnya rendah.
“Jjika nilai gini ratio antara 0,4 sampai 0,5 tingkat ketimpangan sedang, dan nilai gini ratio lebih dari 0,5 maka tingkat ketimpangannya tinggi,” ujarnya.
SUPIANIK