Anggota Komisi IX DPR-RI Ayub Khan saat ditemui wartawan menyampaikan derita TKI di Malaisia yang memiliki majikan bergaji pas-pasan. (Foto. Supianik)

Meski Ilegal, Hak TKW Asal Gumukmas yang Ditelantarkan Diupayakan Terpenuhi

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Menindaklanjuti kasus penelantaran seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas, bernama Siti Romlah.

Aanggota Komisi IX DPR RI, Ayub Khan mengaku telah bermunikasi dengan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia.

Baca Juga. Lantik Anggota Panwascam, Faida Keluhkan Minimnya Kepesertaan Perempuan

Saat dihubungi melalui telephon selularnya Ayub Khan menyatakan, dari hasil komunikasi diketahui, jika TKW tersebut berangkat ke Malaysia melalui jalan yang tidak resmi (jalur tikus), begitupun saat pulang ke Indonesia.

“Karena jika melalui jalur reski dipastikan proses pemulangannya tercatat di KJRI,” katanya.

Meski berangkat dan pulangnya secara ilegal,  Ayub mengaku tetap akan menyelesaikan kasus ini dengan mengupayakan pemenuhan hak-hak TKW tersebut.

Baca Juga. Ayub Khan : Persoalan TKI di Malaysia karena Dipekerjakan Orang yang Berpenghasilan Pas-Pasan

Menurutnya, untuk itu dibutuhkan data pendukung seperti paspor, kontak telepon (Korban/keluarga/ tetangga dekat), dan dokumen dokumen lainnya.

Hingga kini KJRI juga sudah berkomunikasi dengan Disnaker Jember dan LP3TKI Surabaya untuk mendapatkan data TKW. “Agar dapat diteruskan ke Johor Bahru, Malaysia untuk penyelesaian perkara,” ujarnya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *