Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi Hernina Agustin Arifin (kanan) dan Kepala Bidang Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatutan BPJS Kesehatan Banyuwangi, Farid Zaini (kiri). (Foto. Hermawan)

1,6 juta Jiwa Penduduk Banyuwangi, Tidak Terdaftar Keanggotaan BPJS Kesehatan

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI –  Badan  Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan Cabang Banyuwangi Jawa Timur, mendata sekitar 50 persen  dari 1,6 juta  jiwa penduduk Banyuwangi tidak terdaftar dalam  anggota  kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banyuwangi Hernina mengatakan,  hingga pada Pertengahan  bulan November  2017 ini  jumlah peserta  BPJS Kesehatan  yang telah terdaftar sekitar  813.800 jiwa atau  50,1 persen .

Menurut Hernina, ada sejumlah faktor yang melatar belakangi masih tingginya masyarakat Banyuwangi belum terdaftar BPJS Kesehatan. Diantaranya  tidak mengertinya masyarakat tentang  manfaat  BPJS Kesehatan.

“Selain itu keengganan masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan dengan alasan mereka tidak sakit,” katanya.

Baca Juga. Peringati HUT Ke-49 , BPJS Kesehatan Banyuwangi Gelar Bulan Deteksi Dini Kanker Serviks

Hernina mengaku, hal itu menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar untuk BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman terhadap warga.

Untuk meningkatkan keikut  sertaan  masyarakat terhadap BPJS Kesehatan, pihaknya  telah memberikan pemahaman dan kemudahan terhadap masyarkat.

Diantaranya masyarakat  bisa mendaftar BPJS  di kelurahana atau Desa atau Kecamatan terdekat.  “Kami harapkan trobosan ini bisa menarik minat masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga. BPJS Kesehatan Permudah Pelayanan Bagi Peserta Mudik

Hernina menambahkan, selain masih tingginya masyarakat Banyuwangi  yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, jumlah  peserta BPJS  Kesehatan yang menunggak iuran  juga cukup tinggi, terutamknya peserta BPJS Kesehatan jalur mandiri.

Peserta BPJS Kesehatan  Mandiri, lanjut Hernina dari 85 ribu lebih   sekitar 40 persenya kini menunggak membayar iuran. Ada berbagai macam alasan mereka menunggak iuran BPJS Kesehatan dari jalur mandiri itu.

“Diantaranya, ketidakmampuan membayar iuran, tidak memiliki keinginnan untuk membayar karena merasa tidak membutuhkan lagi BPJS Kesehatan, dan faktor lainya,” katanya.

Baca Juga. Daftar BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Telepon

Lebih jauh Hernina menjelaskan, dewasa kini seluruh peserta yang menunggak iuran tersebut kartunya diblokir. Jika  ingin diaktifkan  lagi maka peserta harus membayar uiran yang menunggak bersama dengan denda keterlambatan membayarnya.

“Jika sudah dibayar maka kartu kepesertaan yang di blokir tersebut akan diaktifkan kembali 45 hari setelah pembayaran,” pungkasnya.

HERMAWAN

About Fareh Hariyanto

Check Also

KAI Daop 9 Jember ‘Jangan Berada di Jalur kereta api, Berbahaya!’

BINTANG TENGGARA – Pada pukul 03.40 WIB masinis kereta api Wijayakusuma relasi Cilacap – Jember …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *