Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Berdasarkan realokasi pupuk bersubsidi yang diterbitkan melalui surat keputusan (SK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, Kabupaten Jember mendapat tambahan pupuk urea bersubsidi sebanyak 13.380 ton
Asisten Account Executive Pupuk Kalimantan Timur Nur Salim, menerangkan, dari alokasi awal tahun sebanyak 79.620 ton pupuk, Hingga kini manjadi 93.000 ton.
“Sehingga tambahan pupuk yang diterima kabupaten Jember sebanyak 13.380 ton,” katanya.
Baca Juga. Disparbud Jember Kembangkan Destinasi Wisata Bertema Tembakau
Menurutnya Salim tersebut dialokasikan melalui dua tahap, tahap pertama sebanyak 4.380 ton sesuai surat keputusan Dinas Pertanian Provinsi Jatim pada 23 Oktober 2017, kemudian sisanya sebanyak 9.000 ton sesuai dengan surat Dinas Pertanian Provinsi Jatim. tertanggal 30 Oktober 2017.
Lebih lanjut Nursalim menerangkan, meskipun mendapat tambahan pupuk sebesar 13.380 ton, pihaknya menilai alokasi tersebut belum cukup karena melihat tren realisasi enam tahun sebelumnya.
Baca Juga. Seorang Wanita Paruh Baya di Pakusari, Ditemukan Meninggal Dunia Dirumahnya
Kebutuhan rata-rata Kabupaten Jember pada November sekitar 8.500 ton dan Desember 12.000 ton. Sehingga total kebutuhan pupuk urea di Jember tahun ini diperkirakan mencapai 94.812 ton, sedangkan alokasi yang ada 93.000 ton.
“Maka diperkirakan perlu ada tambahan sekitar 1.812 ton,” ujarnya.
SUPIANIK