Penandatanganan MoU antara Koni Situbondo dan Kejaksaan Negri Situbondo. (Foto. Repro)

KONI Situbondo Minta Kejaksaan Dampingi Pengelolaan Keuangan

Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Situbondo, meminta kejaksaan mendampingi pengelolaan keuangan agar tidak menyalahi ketentuan hukum.

Pendampingan pengelolaan keuangan  tertuang dalam MoU antara KONI dan Kejaksaan. Penandatanganan MoU dilakukan di Kantor kejaksaan Situbondo.

Baca Juga. Antar Teman Wanita, Seorang Mahasiswa di Aniaya

Ketua KONI Reno Widigdyo mengatakan, pihaknya melakukan MoU dengan kejaksaan agar ada pendampingan pengelolaan dana KONI.

“Sehingga penggunaannya bisa dipertanggung jawabkan,” katanya.

Reno mengaku, dana yang dipergunakan KONI, merupakan dana hibah yang berasal dari Pemkab Situbondo.  Melalui MoU tersebut penggunaan dana akan lebih transparan dan akuntebel.

Baca Juga. CRV Tabrak Motor Roda Tiga, Mobil Rusak Parah

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nur  Slamet mengatakan, pihak Kejaksaan siap membantu KONI  sebaik mungkin, agar keuangan KONI dapat terkelola dengan baik.

“Agar saat pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban tidak ada masalah,” ujarnya.

ZAINI ZAIN

About Fareh Hariyanto

Check Also

Dankormar Tinjau Program Ketahanan Pangan di Puslatpurmar 5 Baluran

Radiobintangtenggara.com , Situbondo – Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr. (Han)  …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *