Penandatangan fakta integritas zona bebas korupsi (Foto. Zaini Zain)

Proses Penerimaan Tidak Beres, Bupati Situbondo Larang Guru Honorer dapat Insentif

Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Guru honorer di Situbondo masih terkatung-katung nasibnya, meski mereka sudah puluhan tahun mengabdi.

Bupati Dadang Wigiarto melarang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan insentif, karena proses rekrutmennya dinilai masih amburadul.

Menurut Dadang ia menduga penerimaan guru honorer yang hampir ada di setiap sekolah, prosesnya tidak fair dan sarat kepentingan pribadi, karena sepenuhnya menjadi kewenangan Kepala Sekolah.

Baca Juga. Resahkan Masyarakat, Satshabara Polres Situbondo Gelar Razia

Dia menambahkan, tahun ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebenarnya menganggarkan insentif guru sebesar 4 Miliar rupiah lebih.

“Namun kami mengizinkan pemberian insentif sebesar 1 miliar rupiah lebih bagi sekitar 300-an guru K2,” katanya.

Dadang menjelaskan, jumlah total guru K2 di Situbondo sekitar 700-an orang. Namun hanya 300 mendapatkan insentif dari daerah, karena sebagian sudah mendapatkan insentif dari Pemerintah pusat.

Baca Juga. Edarkan Pil Dextro, Dua Pelajar di Situbondo Diciduk Polisi

Dadang mengaku belum bisa memberikan insentif guru honorer di luar K2, karena masih meragukan proses rekrutmennya. Dadang menduga proses rekrutmen guru honor di sekolah dilakukan secara tidak fair dan tebuka.

“Bisa jadi, masuknya guru honorer tersebut hanya karena kedekatan dengan pihak sekolah,” ujarnya.

Hal itu lanjut Dadang, berbeda dengan guru K2 yang sudah melalui proses verifikasi. Oleh karena itu, Dadang mengaku jika guru honorer akan diberi insentif daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat prosedurnya lebuh dulu, kemudian dipublikasi untuk melakukan rekrutmen ulang.

Baca Juga. Peringati Hari Korpri, Bupati Ingatkan ASN Tidak Korupsi

Dengan begitu, masyarakat bisa mengawasi kompetensi guru honorer yang akan akan direkrut sekolah, bukan tiba-tiba muncul tanpa ada yang mengetahui proses rekrutmennya.

Lebih jauh  Dadang menjelaskan, saat ini Kabupaten Situbondo masih kekurangan guru PNS sekitar 1. 500 orang. Jika formasinya memungkinkan dari Pemerintah, maka Pemkab harus melakukan rekrutmen CPNS.

“Namun jika akan menggunakan guru honorer, Dadang meminta dilakukan rekrutmen ulang melalui mekanisme yang benar,” pungkasnya.

ZAINI ZAIN

About Fareh Hariyanto

Check Also

Demo Tolak UU Cipta Kerja Berlangsung di Banyuwangi

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Aksi Demonstrasi yang melibatkan elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh di Kabupaten Banyuwangi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *