Kapolres Jember bersama RSD dr Soebandi Jember dan PT Jasa Raharja menandatangani kesepakatan bersama (Mou) pemberian pelayanan medis pasca kecelakaan. (Foto. Supianik)

Rumah Sakit di Jember, Kini Bisa Berikan Pelayanna Medis Terhadap Korban Kecelakaan

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Polres Jember, RSD dr Soebandi Jember dan PT Jasa Raharja menandatangani kesepakatan bersama (Mou) pemberian pelayanan medis terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan korban tindak kriminalitas yang membutuhkan bantuan medis.

Penandatanganan MoU itu dilaksanakan di Aula Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember.

Baca Juga. Harga Kebutuhan Merangkak Naik, Pedagang Berharap Ada Upaya Stabilisasi

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo menerangkan, selama ini untuk keperluan penanganan medis terkait korban kecelakaan lalu lintas dan juga korban tindak kriminalitas,  biaya operasionalnya tidak sepenuhnya bisa dicukupi dengan anggaran dinas.

“Sehingga dibutuhkan kerjasama dengan pihak terkait untuk mengatasi persoalan tersebut,” katanya.

Dengan diadakannya Mou itu, lanjut Kusworo,  pihak Rumah sakit dan Jasa Raharja akan menjamin jika pihak rumah sakit akan melakukan tindakan medis  yang dibutuhkan.

Baca Juga. PT KAI Daops IX Targetkan Kenaikan Penumpang Sebesar 3 Persen Selama Libur Akhir Tahun

Hal itu menurut Kusworo termasuk tindakan menerjunkan ambulan dan tenaga medis ke lokasi, hingga tindakan otopsi jika dibutuhkan tanpa harus khawatir dengan anggaran lagi.

“Semoga dengan aturan baru ini dapat meringankan korban yang mengalami insiden kecelakaan,” ujarnya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi: BLT El Nino Untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

BINTANG TENGGARA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *